Skip to main content

Aku, Kamu, Kalian adalah Tempo: Menyikapi Gugatan Mentan Amran terhadap Tempo

Submitted by ajikotabdg@gmail.com on

AJI Bandung - Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi di Indonesia. Namun, ancaman terhadap kemerdekaan pers kembali mencuat seiring dengan langkah hukum yang ditempuh oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo. 

Gugatan senilai 200 miliar rupiah yang dilayangkan kepada Tempo, serta instruksi internal Kementerian Pertanian untuk melakukan serangan digital terhadap konten media tersebut, merupakan tindakan yang berpotensi mencederai prinsip kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasus ini berawal dari poster berita Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang menjadi pengantar artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.” Pemberitaan ini memantik reaksi keras dari Menteri Pertanian hingga berujung pada gugatan perdata bernilai fantastis.

Sebelumnya, Dewan Pers telah memfasilitasi mekanisme penyelesaian pengaduan terhadap pemberitaan tersebut dan Tempo telah menjalankan rekomendasi Dewan Pers sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Namun, langkah hukum melalui pengadilan yang tetap ditempuh oleh pihak Kementerian Pertanian menunjukkan kecenderungan penggunaan instrumen hukum untuk membungkam media dan jurnalis yang kritis terhadap kebijakan publik.

Lebih jauh, surat instruksi internal di lingkungan Kementerian Pertanian yang memerintahkan ASN untuk memberikan tanda tidak suka (dislike), melaporkan konten Tempo sebagai “misinformasi” dan “hate speech”, serta membanjiri kolom komentar dengan narasi keberhasilan kementerian, menunjukkan bentuk nyata pembungkaman digital terhadap media.

Gugatan terhadap Tempo ini bukan hanya ancaman terhadap satu media, tetapi juga merupakan preseden buruk bagi seluruh ekosistem pers dan demokrasi di Indonesia. Langkah tersebut dapat menimbulkan efek jera (chilling effect) bagi media lain, serta membuka ruang legitimasi bagi lembaga negara untuk memiskinkan dan membungkam media, jurnalis, serta suara publik yang kritis.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap Tempo dan upaya memperkuat barisan advokasi kebebasan pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung akan menggelar diskusi publik yang bertajuk “Menyikapi Gugatan Mentan Amran terhadap Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers dan Ruang Demokrasi” yang juga akan menjadi momentum untuk deklarasi kembali Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI) serta pernyataan sikap bersama. Diskusi ini akan diselenggarakan di Kedai Jante, pada Sabtu sore, 8 November 2025.

***

Tags

Region
Category