Skip to main content

Komnas Perempuan Kolaborasi Bersama AJI Mataram Gelar Pelatihan Peliputan Kasus Kekerasan

Submitted by wahyuwidi6890@… on

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pelatihan peliputan kasus kekerasan berbasis gender pada jurnalis dan media di Nusa Tenggara Barat berkolaborasi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram dan Universitas Islam Al-Azhar (Unizar).

Mengusung tema Kita Punya Andil Mendorong Akses Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan berlangsung Selasa (9/12/2025) di Universitas Islam Al-Azhar NTB menghadirkan pembicara Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar dan Perwakilan Paralegal LBH Apik NTB, Yusraneti.

Diskusi berjalan interaktif dan penuh semangat dipandu fasilitator ketua AJI Mataram, Wahyu Widiantoro.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16) HAKTP) yang berlangsung setiap tahun pada 25 November hingga 10 Desember.

Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai peserta dari media nasional dan lokal, pers mahasiswa, serta akademisi Fakultas Hukum Unizar. Dari Unizar, hadir Rektor Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP beserta jajaran, sementara Komnas Perempuan diwakili oleh Daden Sukendar, Ketua Partisipasi Masyarakat Subkomisi Pencegahan dan Pengelolaan Pengetahuan, bersama tim.

Dalam sambutannya, Rektor Unizar Dr. Ir. Muh. Ansyar, M.P., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Unizar sebagai tuan rumah kegiatan yang memfokuskan pada isu strategis ini.

Ia menegaskan - bahwa peliputan kasus kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif kepada pelapor maupun korban.

Banyak kasus yang sebenarnya terjadi, namun belum terungkap karena minimnya akses atau sensitivitas dalam pelaporan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran sehingga apapun yang kita ungkapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat serta perlindungan bagi para korban," tambah-nya.

Sementara itu, Daden Sukendar dalam pengantar materinya menjelaskan bahwa kampanye 16 HAKTP telah berjalan sejak 2001 dan terus menjadi agenda nasional untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap kekerasan berbasis gender.

Tahun ini, kampanye mengangkat tema "Gerak Bersama. Kita Punya Andil Kembalikan Ruang Aman."

Tema ini disusun melalui kerja bersama berbagai pihak di tingkat nasional, termasuk organisasi masyarakat sipil.

Daden mengungkapkan rasa prihatin terhadap meningkatnya kasus kekerasan di berbagai ruang, termasuk ruang yang seharusnya paling aman-seperti rumah. lingkungan pendidikan, dan fasilitas kesehatan.

"Kami terhenyak oleh berbagai kasus kekerasan yang sebenarnya sudah lama terjadi namun kembali muncul ke permukaan. Ruang aman yang seharusnya terbentuk, baik di ruang privat maupun ruang publik, tampaknya mulai tergerus," ungkapnya.

Menurut Daden, situasi seperti ini menuntut peran media untuk hadir dengan pemberitaan yang akurat, berperspektif korban, serta tidak memperburuk kondisi psikologis maupun sosial korban.

Ia menjelaskan angka kasus kekerasan terhadap Perempuan di NTB sebanyak 6.618 kasus atau sekitar 2% dari total kasus nasional. Angka pelaporan ini tidak berarti tingkat kekerasan di NTB rendah.

Penghapusan segala bentuk kekerasan berbasis gender sambungnya harus menjadi tanggung jawab bersama, peran lintas sektor seperti pentahelix mutlak diperlukan.

“Kekerasan berbasis gender di NTB ini sebagai fenomena gunung es yang bersifat multi-layer, di mana kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah domestik, kekerasan di ranah komunitas berkelindan dengan adat dan tradisi seperti praktik sunat perempuan, kekerasan di institusi pendidikan baik formal maupun berbasis asrama, perdagangan orang terkait pekerja migran Indonesia, hingga yang paling ekstrem yakni femisida atau pembunuhan perempuan karena gendernya,” kata Daden.

Menurutnya, media memiliki peran dalam mengedukasi publik melalui pemberitaan yang adil gender sehingga diharapkan memiliki perspektif perlindungan korban. Hal ini sejalan dengan semangat momentum kampanye 16HAKTP ini saatnya bergerak bersama, rebut kembali ruang aman.

Pelatihan ini lebih jauh membahas perspektif HAM dan gender peliputan sekaligus lebih dalam mengupas Buku Saku Pemberitaan Femisida bertajuk “Menulis dengan Empati dan Tanggung Jawab”.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa femisida bukan hanya tindak kriminal, tetapi puncak dari kekerasan berbasis gender yang kerap luput dari perhatian negara maupun media.

Komnas Perempuan menyebut femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya, suatu tindakan yang dipicu oleh rasa memiliki, kontrol, dominasi, serta kebencian terhadap perempuan. Meski fenomenanya terus terjadi, kasus-kasus femisida kerap dilaporkan sebagai kejahatan umum tanpa penelusuran konteks gender yang melatarbelakanginya.

Sekretaris AJI Mataram, Susi Gustiana saat menyampaikan materi mengatakan penguatan perspektif HAM dan keadilan gender perlu dilakukan saat peliputan, wawancara narasumber, pengambilan gambar/foto, penulisan dan penyuntingan hingga penayangan.

Ia juga menyebutkan masih banyak jurnalis belum memahami kekerasan berbasis gender, sehingga kerap kali kode etik jurnalistik dan sejumlah regulasi  yang mengatur pers diabaikan.

Disebutkan, femisida secara utuh mesti dipahami sebagai puncak dari kekerasan terhadap perempuan karena gendernya.

Akibatnya, pemberitaan sering kali tidak memihak korban dan justru memperkuat stigma.

“Masih sering terjadi reviktimisasi dengan berita masih menyudutkan korban, diksi yang seksis, menormalisasi tindakan pelaku, atau bahkan melakukan victim blaming (menyalahkan korban),” kata Susi.

Ia menambahkan bahwa tidak sedikit media yang mengungkap identitas korban secara tidak sensitif perlindungan anak dan adil gender, sehingga memperbesar potensi trauma bagi penyintas maupun keluarga.

Susi mengajak jurnalis dan media mempedomani buku saku penulisan femisida yang empatik dan bertanggung jawab.  

Komnas Perempuan mencatat sedikitnya 204 kasus femisida. Dari jumlah itu, 191 kasus (94%) berhasil diidentifikasi pelakunya, sementara 5 kasus (3%) pelakunya tidak ditemukan, dan 8 kasus (4%) tidak memiliki informasi lanjutan mengenai penanganannya. Namun, angka tersebut diyakini sebagai puncak gunung es karena banyak kasus tidak dilabeli sebagai femisida.

Femisida kerap terkait dengan lapisan kekerasan lain seperti KDRT, relasi kuasa, kontrol, dan relasi intim. Dalam banyak kasus, pembunuhan suami terhadap istri misalnya, bukan sekadar tindakan spontan, tetapi bagian dari pola kekerasan berulang yang berakar pada misogini dan ketimpangan gender.

Melalui pelatihan ini, Komnas Perempuan, Unizar, dan AJI Mataram berharap peserta khususnya jurnalis dan pers mahasiswa dapat memahami prinsip-prinsip peliputan kasus kekerasan berbasis gender yang sensitif, etis, bertanggung jawab dan berpihak pada korban.

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari gerak nasional untuk memberikan ruang aman bagi perempuan, khususnya di wilayah NTB.

Region
Category