Skip to main content

Perkumpulan NGO Gelar Diskusi Publik Tata Kelola Kawasan dan Perlindungan Mata Air di Lombok Utara

Submitted by wahyuwidi6890@… on

LOMBOK UTARA, - 

Diskusi publik tata kelola kawasan dan perlindungan mata air sukses digelar di Aula Kantor Camat Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) Rabu (04/02/2026). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh perkumpulan organisasi masyarakat sipil (NGO) diantaranya Sheep Indonesia Foundation, bersama YLKMP KLU, Konsepsi, AMAN KLU, Gabungan Pencinta Alam Santong, AJI Mataram, HWDI KLU, dan AMPH.

Diskusi ini untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama terkait pengelolaan sumber daya air di wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang memiliki lanskap beragam mulai dari pegunungan hingga laut.

Hadir sebagai pembicara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB Syamsiah Samad, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara Gatot Putra Anom, dan Perwakilan Masyarakat Adat Renadi.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara, Gatot Sugihartono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggara kegiatan diskusi publik.

“Ini bentuk kepedulian kita pada mitigasi dan perubahan iklim yang terjadi di daerah kita. Forum komunikasi organisasi masyarakat sipil ini sangat kami apresiasi karena bisa menjangkau masyarakat hingga akar rumput,” kata Gatot.

Disebutkan, kegiatan ini dapat membangun kesadaran dalam pembangunan berkelanjutan. 

“Isu mitigasi perubahan iklim ini tantangan kita bersama, pemerintah tidak mampu sendiri, begitu pula mitra pembangunan sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kita dapat menyatukan pemikiran dan rekomendasi kedepan,” sebut Gatot.

Dalam membangun penguatan bersama kedepan diharapkan berorientasi lebih spesifik dan terukur hasilnya, karena dalam mitigasi perlu sektor prioritas yang sehingga tepat sasaran sesuai kebutuhan. 

“Kami mendorong kegiatan menghasilkan produk konkrit seperti rencana aksi, rekomendasi atau dokumen yang bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga berharap sinkronisasi kebijakan atas inisiatif yang dikembangkan selaras dengan dokumen pembangunan yang ada di Kabupaten Lombok Utara. 

“Tindak lanjut kedepan bisa terjalin komunikasi, pendampingan dan monitoring bersama. Sinergi lintas perangkat daerah juga sangat diharapkan peran aktif dalam forum. Forum ini sebagai ruang dialog terbuka dan solutif bagi masyarakat kita kedepan,” harap Gatot.

Sekdis DLHK NTB, Syamsiah Samad mengatakan kegiatan ini dalam upaya membangun komitmen bersama untuk pengendalian, dan pengelolaan lingkungan yang lebih arif kedepan. 

“Wilayah Lombok Utara merupakan jantung pulau Lombok, karena 60 persen wilayah ini termasuk kawasan hutan,” kata Syamsiah. 

Stakeholder yang berperan cukup banyak, dibutuhkan komitmen bersama dalam pelestarian mata air di dalam maupun luar kawasan hutan sehingga tetap memberikan kehidupan kedepan. 

“Banyak upaya mitigasi dan adaptasi dalam isu perubahan iklim yang ekstrem terjadi dalam periode waktu cepat dan sering kita alami sekarang ini. Mitigasi dalam penanaman pohon, kolaborasi seperti penyuluhan dan membangun skema kemitraan dan pendanaan dari perlindungan mata air,” katanya.

Adapun skema insentif karbon trade dan ini menjadi mandatori yang mesti diberikan kepada daerah berhasil menjaga lingkungan dan kawasan mata air.

“Ini perlu didorong melalui pendanaan alternatif yang lebih solutif untuk mitigasi adaptasi dan langkah tersebut sudah dilakukan oleh masyarakat KLU dan stakeholder yang ada termasuk awik-awik dalam masyarakat adat,” ujarnya. 

Diskusi ini menghasilkan rekomendasi bagi lintas stakeholders diantaranya Penguatan penegakan hukum peraturan khusus untuk perlindungan mata air, rencana aksi dilakukan semua pihak terkait rehabilitasi Kawasan mata air, mendorong Aksi Peringatan Dini Pra Bencana oleh BPBD, mendorong dan memperkuat area terlindungi pada kawasan hutan dan DAS, penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan kawasan dan perlindungan mata air, mendorong kerjasama antar desa dalam pengelolaan kawasan, penguatan KENCANA (Kecamatan Tangguh Bencana) untuk peningkatan kapasitas lembaga.

Memperkuat tata kelola dan kelembagaan pengelola dan pemanfaat air, memperkuat dan mereplikasi praktik baik dari masyarakat adat terkait pengelolaan air di Kabupaten Lombok Utara, masyarakat pengelola kawasan hutan yang tergabung dalam KTH yang tidak taat aturan, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, pengelolaan kawasan dan perlindungan mata air tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, masyarakat adat, kelompok pengelola sumber daya alam, aparat keamanan, hingga lembaga layanan publik seperti PDAM. Tata kelola yang baik dipercaya akan memperkuat fungsi ekosistem sebagai pelindung alami dan meningkatkan ketahanan sosial-ekologis masyarakat.

Adapun peserta yang mengikuti diskusi ini dari Taman Nasional Gunung Rinjani, DLHK NTB, KPH Rinjani Barat, Sekda KLU,  DPRD Komisi 3, BAPPEDA, DLH, DPUPR, Diskominfo, DKP3, DP2KBPMD, PDAM, FPRB, Camat Kayangan dan Bayan, Koramil Kayangan dan Bayan, Polsek Kayangan dan Bayan, 14 pemerintah desa, tim siaga bencana desa, P3A Kecamatan Kayangan dan Bayan, PAMDes/ Pokmair, kelompok tani hutan, Konsepsi NTB, YLKMP, AMANDA KLU, GPA Santong, HWDI NTB, perwakilan masyarakat adat, dan perwakilan kelompok difabel.

Region
Category