MATARAM — Serangan siber berupa ransomware yang melumpuhkan laman web media NTBSatu sejak Jumat, 1 Mei 2026.
Serangan pertama kali terdeteksi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, ketika laman web NTBSatu tidak dapat diakses.
Alih-alih menampilkan halaman utama seperti biasa, situs tersebut hanya menampilkan layar putih disertai pesan yang menuntut pengiriman tebusan sebesar 0,1 BTC — setara dengan nilai Bitcoin — sebagai syarat pemulihan file, belakangan, situs tidak bisa diakses sama sekali.
Pada pukul 11.41 WITA di hari yang sama, tim internal NTBSatu mengonfirmasi bahwa server media tersebut telah compromised atau berhasil disusupi peretas dengan menghapus berkas cPanel dan WHM.
Hingga Senin (4/5/2026) pukul 01.00 WITA, laman NTBSatu dilaporkan masih belum dapat diakses.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB Haris Mahtul aksi serangan digital yang menargetkan situs media merupakan bentuk lain dari pembungkaman.
KKJ NTB terus mendalami kemungkinan kaitan antara serangan digital tersebut dengan aktivitas jurnalistik media.
Diperoleh informasi bahwa sehari sebelum serangan terjadi — tepatnya pada Kamis (30/4/2026) — NTBSatu menerbitkan laporan khusus dengan tema Sampah di Mataram.
"Rentang waktu yang sangat berdekatan antara penerbitan laporan khusus dan terjadinya serangan menimbulkan dugaan kuat adanya keterkaitan. KKJ terus mendalami kausalitas antara pemberitaan di NTBSatu dengan serangan digital tersebut," tegas Haris.
Serangan digital kini menjadi salah satu bentuk kekerasan tertinggi yang dihadapi jurnalis dan redaksi media.
Merujuk pada catatan KKJ Pusat, sepanjang 2025 tercatat 89 kasus serangan terhadap jurnalis, dengan 29 di antaranya merupakan serangan digital.
Mekanisme ransomware sendiri bekerja dengan mengunci atau mengenkripsi sistem dan data milik perusahaan media, lalu memeras korban dengan permintaan tebusan.
Dampaknya tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melumpuhkan operasional redaksi dan menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram, Wahyu Widiyantoro menilai serangan tersebut sebagai bentuk nyata ancaman kebebasan pers.
Serangan ransomware merupakan salah satu instrumen pembungkaman pers yang semakin banyak digunakan karena dinilai efektif, berbiaya rendah, dan sulit dilacak.
Cara ini digunakan untuk menekan jurnalis dan media yang meliput isu-isu sensitif seperti korupsi, konflik lingkungan, dan kebijakan publik yang kontroversial.
AJI Kota Mataram mendesak tercipatanya ruang aman bagi media dari segala bentuk ancaman digital.
Wahyu mengingatkan seluruh pihak bahwa serangan terhadap satu media adalah ancaman bagi seluruh ekosistem pers.
"Serangan digital terhadap media bukan semata persoalan teknis. Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi," pungkas Wahyu.