Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Kota Solo menjadi ruang refleksi bersama atas kondisi kebebasan pers dan kebebasan sipil yang terus menghadapi tantangan di tengah perubahan politik, ekonomi, dan teknologi digital. Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Solo bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dan sejumlah komunitas menghadirkan perspektif lintas sektor mulai dari pers mahasiswa, aktivis sosial, penyintas represi politik, hingga jurnalis profesional.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh laporan UNESCO yang menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi global mengalami penurunan sekitar 10 persen sejak 2012. Situasi tersebut berkelindan dengan meningkatnya konflik global, manipulasi informasi, tekanan terhadap media, dominasi platform digital, hingga disrupsi kecerdasan buatan yang mengubah lanskap kerja jurnalistik.
Dalam konteks Indonesia, tantangan kebebasan pers juga semakin kompleks. Selain tekanan ekonomi industri media dan perubahan pola konsumsi informasi, independensi pers kerap berada dalam tarik-menarik kepentingan bisnis, politik, dan teknologi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebebasan pers bukan hanya soal absennya sensor, tetapi juga menyangkut kemampuan media bertahan secara ekonomi, menjaga integritas, serta tetap berpihak pada kepentingan publik.
Pemimpin Umum LPM Pabelan, Nizam Rifyal Aufa, menyoroti bahwa intimidasi dan tekanan terhadap pers mahasiswa masih terjadi hingga hari ini. Ia menyinggung pengalaman jurnalis mahasiswa yang mengalami intimidasi saat melakukan reportase dalam gelombang demonstrasi Agustus 2025.
Sementara itu, perwakilan AJI Solo, Ika Yuniati, menegaskan bahwa kebebasan pers sesungguhnya adalah hak publik untuk memperoleh informasi.
“Ketika media menerima kekerasan atau represi, maka pembaca yang seharusnya menerima karya jurnalistik menjadi korban kedua. Kebebasan pers adalah kebebasan kita semua. Ketika media direpresi, itu sama saja mengangkangi undang-undang karena publik kehilangan kesempatan mendapatkan informasi yang seharusnya mereka terima,” kata Ika.
Diskusi ini juga menghadirkan Ketua Gusdurian Solo, DS Aji yang membahas menyempitnya ruang kebebasan sipil dan dampaknya terhadap kerja-kerja pendampingan eks tahanan politik, serta Daffa Labidullah yang berbagi pengalaman mengenai rasa takut, kriminalisasi, dan kebebasan berpendapat pascarepresi politik.
Melalui forum ini, AJI Solo berharap masyarakat tidak melihat kebebasan pers sebagai isu sektoral milik jurnalis semata, melainkan sebagai fondasi penting bagi demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia. Diskusi ini juga menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman lintas generasi dan sektor dalam membaca tantangan baru terhadap kebebasan pers hari ini.