Skip to main content

AJI Mataram Gelar Nonton Bareng dan Diskusi Bedah Karya Jurnalistik Film Pesta Babi

Submitted by AJI Mataram on

 

MATARAM, 17 Mei 2026 – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram menggelar kegiatan 

Nonton bareng sekaligus diskusi mendalam membedah karya jurnalistik dalam film dokumenter Pesta Babi digelar 

pada Minggu (17/5/2026) malam. Acara ini terselenggara atas kolaborasi AJI Mataram, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Mataram, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB, serta Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM NTB). 

Acara yang berlangsung di Sekretariat AJI Mataram ini dihadiri para jurnalis, aktivis, mahasiswa, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang antusias mengkaji karya jurnalistik investigasi mengangkat isu lingkungan, sosial, dampak proyek pembangunan dan hak masyarakat adat di Papua. Kegiatan ini juga diawasi oleh empat Intel TNI dari Kodim Mataram.

Dipandu moderator jurnalis Suara NTB, Nurmita, kegiatan dibuka dengan Monolog dan testimoni yang disampaikan Alisa seorang pelajar kelas VII salah satu sekolah di Mataram. 

Alisa didampingi pendamping dari PBHM NTB, Yan Mangandar.

Sebagai seorang pelajar, ia sudah menonton film pesta babi berulang kali. Menurutnya, film ini memotret pelanggaran HAM berat di Papua.

“Saya ingin menyampaikan bela sungkawa terhadap saudara kita di Papua, di sana sudah terjadi pelanggaran HAM berat selama puluhan tahun,” katanya.

Dari film ini sambung Alisa, banyak wawasan yang didapatkan terutama kaitan dengan sejarah di Papua, beragam proyek pembangunan seperti salah satunya food estate. 

“Ada potret perjuangan perempuan-perempuan Papua yang terus bersuara agar tanah mereka tidak diambil atas nama pembangunan,” ujarnya.

Ia menanyakan, apakah film ini provokatif atau tidak? Alisa menjawab beberapa temanku sudah mengetuk palu jika film ini provokatif tetapi ada juga teman-teman ku yang bilang film ini menambah wawasan.

“Tentu pendapat itu sangat subjektif, tergantung bagaimana kacamata kita menilai,” katanya.

Alisa menjelaskan alasan banyak oknum menyebutkan film ini provokatif? Pertama, film ini membongkar sejarah. Kedua, film ini berpihak pada satu yaitu publik dalam hal ini warga dan masyarakat adat Papua. 

“Dandy dalam film mencoba membongkar fakta yang terjadi di Papua, karena persoalan agraria, perampasan lahan atas dalih pembangunan oleh negara,” ujarnya.

Selain itu, di film ini eksekusi dan ganti kerugian atas lahan nenek moyang masyarakat adat senilai 300 ribu per hektar sangat tidak masuk akal.

“Saya sangat prihatin melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Papua, lagi-lagi dengan dalih pembangunan,” kata Alisa dengan nada sedih.

Ia sangat merekomendasikan film ini bisa ditonton oleh semakin banyak pelajar di Indonesia untuk membuka wawasan dan pemikiran kritis tentang fakta yang terjadi di Papua lewat karya jurnalistik film yang disutradarai Dandy Laksono.

Selanjutnya acara nonton bareng dimulai. Selama 1,5 jam penonton menyaksikan film dokumenter ini dengan tertib dan aman. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi mendalam, interaktif dan penuh semangat.

Menghadirkan tiga penanggap utama, yakni Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Barat, Dwi Sudarsono; Ketua AJI Mataram, Wahyu Widiantoro; dan Direktur Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Mataram, Badaruddin. 

Semua peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan perspektif dan tanggapan setelah menonton film ini.

Dalam tanggapannya, Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menilai film ini membuka fakta yang terjadi di Papua selama puluhan tahun.

“Dalam film ini sebenarnya tidak ada yang baru, fakta itu memang sudah terjadi di Papua selama puluhan tahun yang lalu,” kata Dwi.

Menurutnya, dari film ini terlihat bagaimana masyarakat adat, hutan adat, ingin diambil alih atas dalih pasal 33 UUD 45. 

“Dari film, saya teringat kembali pada 1980-an, saat itu orde baru. Masyarakat Papua diberikan bantuan program intensifikasi pertanian seperti mesin, dan perluasan lahan pertanian serta program transmigrasi. 

Tapi fakta yang terjadi dengan bantuan mesin dan pupuk saat itu dikuasai oleh desa. Lalu terjadi urbanisasi, banyak masyarakat berpindah ke kota,” ujar Dwi.

Di media massa belakangan ini sambungnya, publik dihadapkan dengan militer. 

“Narasi bahwa PSN atau beragam proyek energi, di Papua menjanjikan kemakmuran. Padahal, dari dulu PT. Freeport sudah puluhan tahun di sana, belum bisa mensejahterakan rakyat Papua. 

Di tengah konflik di Papua, siapa yang akan mengamankan dan membiayai, dalam proyek yang begitu besar, sehingga negara memberikan izin investasi,” ujarnya.

Ia melihat ada makna tersendiri, tetapi dari nama pesta babi kita seperti mengulang kembali problem yang sudah terjadi puluhan tahun. 

“Dan nyaris sama seperti orde baru dulu. Teman-teman generasi baru (milenial dan Z), mungkin baru melihat fakta-fakta yang terjadi terjadi di Papua lewat film ini. Bahwa sebenarnya ini pengulangan dari masa lalu,” imbuhnya.

Menarik tambah Dwi, dari sekian ratus ribu pengungsi di Papua, belum terlihat penanganan pada pengungsi. 

“Mestinya kita berikan satu layanan, bahwa korban pembangunan. Kita tidak melihat bagaimana pemerintah memberikan penanganan pada korban konflik dan pembangunan,” ujarnya.

Ia menyinggung fenomena pelarangan nobar di UNRAM, UIN Mataram dan lokasi lainnya di NTB bahwa ini adalah produk jurnalistuk dan karya dari warga negara dan sudah jelas apa yang disampaikan menteri Yusril, tidak ada larangan. 

“Kalaupun kontra dengan film ini, lawan dengan fakta dan diskusi, jadi ada pertarungan intelektual. Kalau ditakuti ada orang luar, maka amankan lokasinya, jangan bubarkan. 

Kalau tidak ada mimbar bebas di kampus, maka kita sedang menunggu kematian generasi intelektual kita. Kampus mencetak generasi kritis dan idealis berintelektual,” tegas Dwi.

Sementara itu, Ketua AJI Mataram, Wahyu Widiyantoro, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengkaji karya jurnalistik investigasi dari film tersebut.

Mulai dari teknik pengumpulan data, verifikasi fakta, hingga cara penyampaian narasi kepada publik. 

“Bagi kami, Pesta Babi adalah karya jurnalistik yang kaya akan pembelajaran. Kami ingin mengajak rekan-rekan jurnalis dan masyarakat memahami bahwa karya seperti ini layak dikaji dan didiskusikan, bukan justru dihindari atau dibatasi. 

Wahyu menyoroti banyak pihak menafsirkan film Pesta Babi seolah tidak sesuai dengan kehidupan di Lombok atau yang populer disebut Pulau Seribu Masjid. 

“Padahal, babi dalam makna harfiahnya adalah hewan dan di film ini ditempatkan sebagai bagian dari ritual adat yang merupakan warisan leluhur masyarakat Papua,” ucapnya.

Wahyu menjelaskan karya jurnalistik ini mengungkap bagaimana proyek-proyek strategis—baik itu proyek energi, Proyek Strategis Nasional, pengembangan bioetanol maupun biodiesel yang didengungkan sebagai energi ramah lingkungan—telah merampas hak hidup warga dan merusak lingkungan.

Papua kerap dipandang sekadar objek, tanahnya dianggap kosong, lalu dikembangkan dengan dalih ramah lingkungan demi kepentingan energi masa depan, mengabaikan masyarakat yang telah lama hidup dan menggantungkan hidup dari alam sehingga yang terjadi adalah eksploitasi dan ketidakadilan.

Padahal bagi masyarakat Papua, hutan mereka telah terjaga lestari sejak zaman nenek moyang, dan harus tetap terpelihara untuk diteruskan ke anak cucu.

Dari sisi jurnalistik, persoalan seperti ini sebenarnya sudah terjadi puluhan tahun lamanya, namun seringkali tak terangkat ke permukaan. Hanya media-media alternatif yang berani mengungkap berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi atas nama pembangunan, bahkan dengan dukungan alat negara. 

Apalagi isu Papua sering dianggap "tidak seksi" menurut algoritma, sehingga kurang menarik bagi kepentingan bisnis media. Belum lagi tantangan di lapangan: meliput ke Papua membutuhkan biaya yang sangat besar dan media mainstream mempertimbangkan manfaat tambahannya belum lagi risiko keselamatan jurnalisnya. Pilihannya adalah jurnalis meliput apabila ada fellowship ataupun cara-cara kolaborasi seperti yang dilakukan Dhandy.

Karena itulah, karya jurnalistik investigasi Pesta Babi ini ibarat oase di tengah gurun. Ia menyajikan persoalan secara utuh dan mendalam, membongkar berbagai kejahatan dan ketidakadilan yang terjadi. 

Hal ini membuat hal-hal yang selama ini ditutup-tutupi dan membuat nyaman pihak-pihak tertentu, akhirnya terangkat dan menjadi perbincangan publik.

"AJI Mataram berkomitmen menjaga ruang kebebasan pers dan mendorong karya jurnalistik yang tajam, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Wahyu.

Karya ini, sambungnya, menunjukkan bagaimana jurnalisme yang mendalam dan berbasis fakta mampu mengungkap persoalan penting yang seringkali luput dari perhatian publik. 

“Ini menjadi pengingat bahwa pembangunan harus selaras dengan perlindungan hak warga terutama masyarakat adat khususnya kelompok rentan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menjamin kebebasan ruang berekspresi agar isu-isu publik dapat dibahas secara terbuka dan solutif,” jelas Wahyu.

Dari sisi hukum dan hak asasi manusia, Direktur LSBH Mataram, Badaruddin, menyampaikan kolonialisme di zaman kita masih ada. 

“Perjalanan hidup bangsa kita Tak pernah berhenti dengan kolonialisme. Kita juga bukan berarti tidak menghadapi hal yang sama,” katanya.

Kenapa? Karena masalah oligarki menguasai ekonomi bangsa kita. 

“Menarik dalam konteks film ini, ada masyarakat yang dipaksa beralih ke pertanian. Bahwa pertanian yang akan dibangun tidak diperuntukkan untuk kita. Soeharto dorong revolusi hijau, kita disuru ke beras, terus sekarang kita disuruh ke pariwisata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti relevansi isu dalam film ini dengan kondisi yang juga terjadi di Nusa Tenggara Barat. 

“Film ini mengaitkan persoalan tanah, lingkungan, dan hak adat dalam satu narasi yang utuh. Hal ini sangat relevan dengan tantangan yang kita hadapi di daerah ini misalnya di PSN Mandalika tambang di Sumbawa maupun di Meninting Lombok Barat,” kata Badaruddin. 

Jurnalisme investigasi yang berkualitas sambungnya, sangat membantu mendorong kebijakan publik yang lebih berpihak pada keadilan dan perlindungan hukum bagi semua pihak.

Salah satu peserta nobar, Muhammad Saleh dari PBHBM NTB mengatakan dari awal sampai akhir film ini konsisten keberpihakan yang jelas kepada publik dan masyarakat adat Papua.

“Dalam advokasi isu dalam jurnalisme keberpihakan itu yang mesti jelas, tidak ada abu-abu sehingga jurnalis bisa menjadi watchdog di negara demokrasi baik dalam bentuk film dokumenter maupun liputan panjang,” kata Saleh.

Senada, Nur Khotimah dari Serikat Perempuan Nusantara (SPN) mengatakan bahwa film ini adalah keberlanjutan dari sejarah yang sudah terjadi sejak dulu.

“Penjajahan yang tak pernah terjadi. Warga dihalangi untuk menonton film ini. Padahal sudah jelas bagaimana masyarakat Papua terpaksa harus mengungsi ke sana kemari, warga tak lagi punya tempat aman karena lahannya terus diambil atas nama pembangunan. Dari perburuan warga dialihkan untuk pertanian. 

Alat dan lain-lain dikuasai negara. Film ini memantik kita. Agar di daerah lain selain Papua, juga melakukan perlawanan yang sama atas berbagai persoalan agraria di daerah yang kita alami. Dan warga lagi-lagi menjadi korban. Bayangkan satu hektar lahan dihargai 300 ribu saja di Papua, dan perempuan serta anak selalu menjadi yang paling terdampak,” kata Nur.

Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa karya jurnalistik investigasi memegang peran vital dalam menjaga demokrasi. Acara diakhiri dengan deklarasi dan pernyataan sikap bersama bahwa Papua Bukan Tanah Kosong.

Region
Category