Kekerasan terhadap pers mahasiswa bukanlah cerita baru. Di banyak kampus, kerja-kerja jurnalistik mahasiswa tidak selalu berjalan mulus. Ada yang masih berhadapan dengan intimidasi, pembatasan informasi, tekanan birokrasi kampus, hingga berbagai bentuk represi lainnya.
Pengalaman-pengalaman tersebut menjadi cerita pahit dan pelajaran yang harus dibayar dengan rasa takut dan trauma.

Melihat kondisi itu, BandungBergerak bersama AJI Bandung, LBH Bandung, dan Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB) menyusun Buku Panduan Peliputan dan Advokasi bagi Pers Mahasiswa. Buku ini dirancang sebagai bekal bersama bagi pers mahasiswa untuk mengenali risiko, memahami hak-haknya, dan mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi kekerasan atau hambatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Penyusunan buku dilakukan secara kolaboratif dengan menggabungkan pengalaman dan pengetahuan yang selama ini dimiliki masing-masing organisasi. Di dalamnya tidak hanya terdapat panduan advokasi, tetapi juga berbagai pembelajaran dari kasus-kasus yang pernah dialami pers mahasiswa, termasuk upaya-upaya penyelesaiannya.
Dari sisi hukum, LBH Bandung berkontribusi menjelaskan berbagai instrumen perlindungan yang dapat menjadi rujukan bagi pers mahasiswa. Tidak hanya aturan dalam perundang-undangan, buku ini juga memuat berbagai kebijakan dan kesepakatan yang selama ini menjadi landasan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik mahasiswa.
Selain membahas mitigasi risiko, buku ini juga memuat panduan pendampingan ketika terjadi insiden kekerasan. Dalam proses penyusunannya, AJI Bandung memperkenalkan kerangka advokasi yang disebut APPPEM: Asesmen, Pendokumentasian, Pendampingan, Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi.
Lebih dari sekadar panduan teknis, buku ini juga berangkat dari kesadaran bahwa perlindungan terhadap pers mahasiswa tidak bisa hanya mengandalkan satu organisasi. Dukungan dari jaringan mahasiswa, komunitas kampus, hingga sesama pers mahasiswa menjadi bagian penting dalam membangun ruang yang aman bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di lingkungan pendidikan.
Semoga buku ini bisa jadi alat belajar bersama, sekaligus memperkuat jaringan solidaritas antar-pers mahasiswa, baik di Bandung maupun di berbagai daerah lainnya.
***